35

Mengurus Politik Lokal dan Menunaikan

Rukun Islam

PADA ERA 1980an, afiliasi politik NU masih sangat kental

dengan PPP. Kecenderungan ini tidak terbatas pada NU,

tapi seluruh kalangan Islam karena pada awal 1970an

Orde Baru memaksa sistem kepartaian di Indonesia

menjadi tiga dengan kebijakan fusi partai atas dasar untuk

menciptakan stabilitas politik. Kelompok nasionalis atau

partai non-Islam dipaksa menjadi satu wadah melalui

Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kelompok-kelompok

yang tergabung dalam wadah ini adalah Partai Nasional

Indonesia (PNI), Partai Katolik, Partai Murba, Partai Ikatan

Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai

Kristen Indonesia (Parkindo). Kelompok Islam yang terdiri

dari NU, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai

Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah

Islamiyah (PERTI) bergabung dalam satu wadah melalui

PPP. Terakhir, mereka yang dianggap tidak berpolitik

praktis atau mengedepankan karya seperti Pegawai

Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan seterusnya

bergabung dalam satu wadah yang diberi nama Golongan

Karya (Golkar) (M. C. Ricklefs, 1993)